PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
RABU, 17 APRIL 2019
PENGUMUMAN
GALERI
Rumah Pintar Pemilu LAELANGI Resmi Digunakan
02 Mei 2017 10:15:00

KPU Baubau - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi secara kuantitas maupun kualitas dalam pemilu dan pemilihan dipandang perlu dibentuk Pusat Pendidikan Pemilih. Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau sesuai dengan arah kebijakan KPU RI, yang merupakan program prioritas di tahun 2017. Dengan memanfaatkan ruangan yang ada, RPP dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi, melalui penayangan audio visual, ruang pameran, ruang simulasi dan ruang diskusi.

Rumah Pintar Pemilu “Laelangi” KPU Kota Baubau yang peresmiannya dilakukan pada hari sabtu, 29 April 2017 oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak ILHAM SAPUTRA selaku Anggota KPU RI yang kedatangannya langsung disambut dengan tarian Mangaru.

Dian Anggraeni selaku Ketua KPU Kota Baubau membacakan synopsis penamaan Rumah Pintar Laelangi KPU Kota Baubau secara singkat.Dayanu Ikhsanuddin (La Ode Elalangi) adalah tokoh peletak dasar demokrasi di negri Buton. Jauh sebelum Sultan Montesqui mencetuskan ide tentang trias politica pada abad ke-18, yang kemudian menjadi acuan dalam pengembangan system demokrasi moderen, La Elangi, nama kecil La Ode La Elalangi, yakni Sultan Buton ke-4, bergelar Sultan Dayanu Ikhsanuddin, memerintah sejak 1597 hingga 1631 masehi, telah meletakkan system demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Kesultanan Buton. Sistem demokrasi yang dicanangkannya meliputi pemisahan kekuasaan antar dua lembaga negara, Eksekutif dan Legislatif, serta mekanisme pengangkatan Sultan Buton melalui proses pemilihan terbatas. Sistem demokrasi ini dirumuskannya di dalam Undang-Undang Martabat Tujuh, yang kemudian ditetapkan menjadi konstitusi Kesultanan Buton pada tahun 1610. 

Komisioner KPU RI Bapak Ilham Saputra dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan Rumah Pintar Pemilu, karena dari RPP ini diharapkan akan muncul kajian dan studi yang bisa memberikan pendidikan pemilu dan demokrasi kepada warga masyarakat. Dijelaskannya, rumah pintar pemilu itu nantinya, merupakan salah satu sarana dan prasarana serta wadah untuk masyarakat Kota Baubau dalam memperoleh informasi tentang proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), seperti Pemilihan Wali Kota Baubau 2018 mendatang.

Mamnun Laidu yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Baubau mengatakan bahwa kedepan KPU Kota Baubau  akan fokus pada program sosialisasi dan identifikasi kaum difabel, agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Serta berencana mengundang kelompok-kelompok masyarakat, untuk diberikan pemahaman tentang aturan dan informasi pemilu. Hal ini penting sebagai upaya pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat,untuk meningkatkan kesadaran politik masyakarat akan arti pentingnya pemilu sebagai perwujudan proses kedaulatan rakyat dalam memilih wakil rakyat dan kepala pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Baubau diharapkan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik dan demokrasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan maupun hasil  pemilu dan pemilihan. 

Berita Lainnya
STATISTIK SITUS
00107871
Hari Ini : 85
Minggu Ini : 679
Bulan Ini : 5013
Pengunjung Online : 01
ALAMAT
KPU Kota Baubau
Jl. Sultan Dayanu Ikhsanuddin No. 51
Kota Baubau - Sulawesi Tenggara
Telp/Fax: (0402) 2825721
E-mail: kpubaubau@yahoo.com
Copyright © 2017 Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau. All rights reserved
Top