KOMISI PEMILIHAN UMUM
KOTA BAUBAU
|
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 78/PL.03.7-Kpt/7472/Kota/VIII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018, menggumumkan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018 :
Yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya dan Partai Nasdem, dengan perolehan suara sebanyak 23.573 atau 31,11% dari total suara sah.
Hari Ini | : | 130 |
Minggu Ini | : | 2070 |
Bulan Ini | : | 3891 |
Pengunjung Online | : | 01 |