PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
RABU, 17 APRIL 2019
PENGUMUMAN
GALERI
NPHD Ditandatangani, Tahapan Pilwali Baubau Siap Diluncurkan
19 Juli 2017 23:30:52

KPU Baubau - Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Baubau segera dapat dimulai dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara  Pemerintah Kota Baubau dan KPU Kota Baubau tentang pendanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggrani, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018 oleh Walikota Baubau dan Ketua KPU Kota Baubau, di Rujab Walikota Baubau, Rabu (19/7). Acara ini dihadiri seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Baubau serta Plt. Sekda Kota Baubau, Kepala BPKAPD Kota Baubau dan beberapa pejabat sekretariat daerah Kota Baubau.

“Sesuai Perintah Mendagri, penandatanganan NPHD terkait pendanaan Pilkada Serentak 2018, batas akhir waktu pendantanganan adalah pekan ketiga bulan Juli 2017, Kota Baubau masih lebih cepat nomor 3 dari 1 provinsi 3 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2018 di Sulawesi Tenggara. Yang pertama Provinsi Sultra, menyusul Kab. Kolaka dan hari ini (Rabu,19/7) Kota Baubau,” ungkap Dian.

Dalam kesempatan itu, Dian Anggraini juga meminta dukungan Walikota Baubau terutama dalam pembentukan badan penyelenggara pemilu adhoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Kelurahan. “KPU memerlukan dukungan secara teknis dan personalia, seperti fasilitas kantor sekretariat dan staf sekretariat dari unsur ASN,” imbuhnya.

Dian menambahkan bahwa KPU Kota Baubau selalu berkomitmen untuk konsisten dalam menyelenggarakan Pemilu ataupun Pemilihan secara profesional dan berintegritas.

Walikota Baubau, AS. Tamrin, dalam kesempatan yang sama juga mengigatkan kepada KPU Kota Baubau agar tetap bekerja secara mandiri dan professional. “sebagai orang tua tidak salah saya mengingatkan kepada KPU Kota Baubau untuk bekerja mandiri dan professional” katanya.

Anggaran Pilwali Baubau 2018

Anggaran Pilwali Kota Baubau Tahun 2018 sebesar Rp. 25.851.023.000,- yang pencairannya akan dilaksanakan melalui tiga tahap pencairan. Tahap I sebesar Rp. 7,5 miliar yang bersumber melalui APBD Induk Tahun 2017, tahap II sebesar Rp. 7,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2017 dan Tahap III sebesar Rp. 10,851 miliar lebih yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2018.(Hupmas KPU Baubau)

Berita Lainnya
STATISTIK SITUS
00108087
Hari Ini : 131
Minggu Ini : 895
Bulan Ini : 5229
Pengunjung Online : 01
ALAMAT
KPU Kota Baubau
Jl. Sultan Dayanu Ikhsanuddin No. 51
Kota Baubau - Sulawesi Tenggara
Telp/Fax: (0402) 2825721
E-mail: kpubaubau@yahoo.com
Copyright © 2017 Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau. All rights reserved
Top