PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
RABU, 17 APRIL 2019
PENGUMUMAN
GALERI
KPU Baubau Gelar Konferensi Pers Pelaksanaan Tahapan Pilwali Baubau 2018
26 Juli 2017 00:00:00

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Kota Baubau dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, secara konsitusional diberikan hak-hak politiknya untuk menentukan kepemimpinan di daerah dengan mendasarkan pemenuhan hak-hak politik tersebut kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain dalam rangka pemenuhan hak asasi politik masyarakat Kota Baubau, penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau juga dilaksanakan dalam rangka supremasi otonomi daerah untuk menentukan jalannya pemerintahan di daerah secara otonom yang bersih dan berwibawa dengan memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Baubau.

Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Baubau adalah serangkaian kegiatan yang merupakan bagian integral dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau untuk dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan dan melanjutkan kepala pemerintahan Kota Baubau yang akan berakhir pada tanggal 30 Januari 2018.

Sejalan dengan bertumbuhnya demokrasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pencalonan tidak hanya dilakukan melalui Partai Politik tetapi juga dapat dilakukan melalui jalur perseorangan.

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau. Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018 berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017. Peraturan tersebut berlaku secara nasional, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan penyelenggaraan (tahapan, program dan jadwal terlampir).

Dengan ditetapkannya tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau pada tanggal 24 Juni 2014 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 03/HK.03.01-Kpt/7472/Kota/VII/2017, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau secara kelembagaan juga telah siap bekerja dengan sungguh-sungguh guna suksesnya proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018.

Kamipun berharap kepada seluruh masyarakat Kota Baubau termasuk Pengurus Partai Politik, Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut bersama-sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna terciptanya konstalasi politik yang sejuk, aman dan damai dalam dinamika politik Kota Baubau dimasa-masa yang akan datang. (Parmas)

Berita Lainnya
STATISTIK SITUS
00003890
Hari Ini : 129
Minggu Ini : 2069
Bulan Ini : 3890
Pengunjung Online : 01
ALAMAT
KPU Kota Baubau
Jl. Sultan Dayanu Ikhsanuddin No. 51
Kota Baubau - Sulawesi Tenggara
Telp/Fax: (0402) 2825721
E-mail: kpubaubau@yahoo.com
Copyright © 2017 Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau. All rights reserved
Top