KPU Baubau. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau, pada sabtu 7 oktober 2017 diadakan rapat koordinasi antara KPU Kota Baubau bersama Panwaslih Kota Baubau guna menyamakan persepsi dalam setiap aktivitas penyelenggaraan Pemilihan.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua bersama anggota KPU Kota Baubau juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslih Kota Baubau.
Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini yang memimpin jalannya rapat koordinasi mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk senantiasa membangun KPU sinergitas kerja sebagai penyelenggara Pemilihan.
Dalam waktu dekat ini Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau akan membentuk penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan yang bekerja untuk melaksanakan pemilihan di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang bekerja untuk melaksanakan Pemilihan di tingkat Kelurahan dalam wilayah Kota Baubau.
Proses pembentukan PPK dan PPS disesuaikan dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2018 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017.
Kita akan umumkan pada masyarakat soal perekrutan PPK & PPS dan akan menyampaikan kepada Pemerintah Kota Baubau guna mendukung kelancaran proses seleksi termaksud dukungan administrasi seperti surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit atau dari Puskesmas dalam wilayah Kota Baubau, tutur Ketua KPU Kota Baubau. (Hupmas)
Hari Ini | : | 129 |
Minggu Ini | : | 2069 |
Bulan Ini | : | 3890 |
Pengunjung Online | : | 01 |