PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
RABU, 17 APRIL 2019
PENGUMUMAN
GALERI
KNPI Murhum Peduli Demokrasi
05 Juni 2017 13:18:34

Sebagai warga negara yang baik, penting kiranya setiap warga negara ikut berkontribusi dalam setiap denyut nadi pembangunan terkasud dalam proses demokrasi. Guna mengetahui lebih jauh proses demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Baubau maka tepat pada Senin, 5 Juni 2017 Rumah Pintar Pemilu La Elangi yang terletak di sisi kanan kantor KPU Kota  Baubau disambangai sejumlah pemuda dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Murhum Kota Baubau. Pimpinan Pemuda KNPI Kecamatan Murhum Bung Asrul Salam mengatakan bahwa kehadiran mereka di RPP la Elangi ini karena kami sebagai warga negara ingin ikut memastikan bahwa adanya ruang bagi ekspresi kedaulatan rakyat, tahu cara ikut mempengaruhi pembuatan kebijakan dan tentu bisa melahirkan wakil rakyat atau pemerintahan yang berkualitas melalui pemilu.

Rombongan yang tiba di Kantor KPU Kota Baubau sekitar pukul 10.38 wita di terima oleh Mamnun Laidu selaku Koordinator Divisi Smber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Baubau. Mamnun menyajikan informasi mengenai pemilu, pemilih, syarat menjadi pemilih dalam pilwali yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 nanti serta varian pemilih yakni pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan. Juga disajikan materi tentang struktur penyelenggara secara berjenjang.

Tak lupa juga disajikan syarat mejadi pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilwali Baubau baik yang akan menggunakan partai politik maupun yang menggunakan jalur perseorangan. Bagi bakal pasangan calon yang akan menggunakan kendaraan partai politik harus didukung oleh 20% partai politik pemilik kursi di legislatif atau 25% perolehan suara sah pada pemilihan legislatif 2014 lalu atau didukung sekurang-kurangannya 10% dari DPT pemilihan terakhir yakni DPT Pilpres 2014 dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. Sebagai informasi bahwa daftar pemilih tetap untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu di Kota Baubau sebanyak 114.266 orang.

Indra Noviar sala seorang Pengurus DPK KNPI Kecamatan Murhum bertanya bahwa apa dibolehkan bagi aparatur sipil negara menjadi penyelenggara. Menanggapi pertanyaan tersebut, Mamnun mengatakan bahwa aparatur sipil negara dibolehkan menjadi penyelenggara pemilihan sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Mamnun pun mengajak kepada pengurus KNPI Murhum untuk bisa menjadi agen-agen demokrasi dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih menjelang pilwali 2018 nanti dan ikut menjaga iklim berdemokrasi yang baik didalam proses penyelenggaraannya. Masyarakat termaksud pemuda harus ikut terlibat dalam mendorong lahirnya kepemimpinan yang berkualitas dan itu bisa tercapai bilamana masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan hak pilinya dan memilih pasangan calon yang dikenali bukan sekedar nama dan wajahnya namun mengetahui visi misi dari pasangan calon dan ikut mengawal pemerintahan kelak.

Pada akhir kunjungan, KPU Kota Baubau menyerahkan kenang-kenangan berupa piaga pengharagaan atas kunjungan Pengurus DPK KNPI Kecamatan Murhum Kota Baubau yang di tanda tangani Dian Anggraini selaku Ketua KPU Kota Baubau yang diserahkan secara langsung oleh Mamnun Laidu kepada Bung Asrul Salam Ketua KNPI Murhum (Div.SDM&ParMas).

Berita Lainnya
STATISTIK SITUS
00107901
Hari Ini : 115
Minggu Ini : 709
Bulan Ini : 5043
Pengunjung Online : 01
ALAMAT
KPU Kota Baubau
Jl. Sultan Dayanu Ikhsanuddin No. 51
Kota Baubau - Sulawesi Tenggara
Telp/Fax: (0402) 2825721
E-mail: kpubaubau@yahoo.com
Copyright © 2017 Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau. All rights reserved
Top